Minsel, Manadolive.co.id– Pendataan Sustainable Development Goals atau kerap disapa dengan SDGs berlangsung dengan 7 Juni 2024 Jumat kemarin, bertempat di Sekretariat Desa Desa Beringin kecamatan Ranoyapo kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara.
Pendataan yang di laksanakan oleh tim pendamping kecamatan, diikuti langsung oleh seluruh perangkat Desa dan didampingi oleh Plt. Hukum Tua Desa Beringin
Theresia Billiacarlos, Amd, keb, SM, Plt. Hukum Tua Desa Beringin, kemarin kepada media mengatakan bahwa, Kegiatan Sustainable Development Goals (SDGs) hari ini dengan tujuan pembangunan yang berkelanjutan, karena penyajian data-data pembangunan dengan format internasional yang telah distandarkan oleh PBB. Format sajian data tersebut dapat dilihat melalui menu SDGs ini Ungkap hukum tua
Selain itu Hukum Tua menambahkan bahwa, SDGs merupakan agenda pembangunan dunia yang bertujuan untuk kesejahteraan manusia juga secara global. Agenda tersebut merupakan program pembangunan berkelanjutan dimana didalamnya terdapat 17 tujuan dengan 169 target yang terukur dan sampai saat ini Program SDGs tersebut telah disepakati oleh 193 negara anggota termasuk Indonesia tambah hukum tua
Jadi lewat program ini saya juga mau agar seluruh perangkat Desa Beringin agar dapat menjadi penyaji penyaji di masyarakat menjelaskan akan pembangunan Desa kita adalah berkelanjutan dan untuk mensejahterakan rakyat, dan secara teknis biarlah nanti kita akan lihat dilapangan jelas hukum tua, tak lupa juga hukum tua mengucapkan terima kasih buat tim SDGs kecamatan yaitu Alfian Sumangkut Spd, Victor Sondak dan Harto Langi,S.sos yang sudah luang waktu untuk mendampigi tugas perangkat Desa dalam melayani masyarakat (temmy)