Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Dalam pengembangan penyidikan dugaan perkara penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD kota Bitung tahun 2022-2023, Kejaksaan Negeri Bitung mulai melakukan pemanggilan terhadap oknum terkait.
Terpantau sejak hari Kamis 22 Agustus dan Jumat 23 Agustus 2024 terlihat pimpinan DPRD Bitung periode tahun 2019-2024 menjalani pemeriksaan tertutup di ruang penyidik Kejaksaan Negeri Bitung.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr.Yadyn,SH.MH kepada sejumlah wartawan mengatakan sejak Kamis kemarin sampai Jumat siang mantan pimpinan DPRD Bitung Aldo Ratungalo, Nabsar Badoa dan Keegan Kojoh secara kooperatif memenuhi undangan pemeriksaan.
Terkait pengembangan perkara dimaksud dirinya mengungkapkan beberapa penyidik telah di tugaskan ke kota kota tempat kunjungan perjalanan dinas anggota DPRD mulai dari Bandung, Bogor, Jakarta, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Sorong Raja Ampat, Ternate dan Gorontalo termasuk perjalanan ke kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Utara.Guls