Penjabat Bupati Sangihe Apresiasi Calon Guru Penggerak dalam Kegiatan Panen Hasil Belajar

Tahuna manadolive.co id – Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Albert Huppy Wounde mengapresiasi para calon guru penggerak dalam kegiatan Panen Hasil Belajar yang digelar pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo. Kegiatan yang tersebut turut dihadiri pejabat pemerintah Daerah kabupaten Sangihe , Plt Sekretaris Dinas Pendidikan , Pimpinan Cabang Dinas Pendidikan, serta para fasilitator dan guru.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Albert Huppy Wounde mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa sehingga kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan lancar. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada para calon guru penggerak yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Panen Hasil Belajar ini menjadi momen bersejarah bagi pendidikan di daerah kita, di mana para calon guru penggerak angkatan pertama dapat memamerkan karya mereka. Ini merupakan pencapaian luar biasa yang patut kita rayakan bersama,” ujar Penjabat Bupati.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mensukseskan program Guru Penggerak. Program ini, menurutnya, melalui berbagai tahapan yang tidak mudah, termasuk empat kali pembelajaran tatap muka dan fasilitasi individu hingga mencapai lokakarya Panen Hasil.

Penjabat Bupati Albert Huppy Wounde mengajak para guru penggerak untuk terus belajar dan mengembangkan diri. “Ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pendidikan ini akan menjadi bekal berharga untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah kita. Jangan pernah puas dengan pencapaian yang telah diraih, teruslah berinovasi demi kemajuan pendidikan,” pesannya.

Di akhir sambutannya, Penjabat Bupati mengingatkan pentingnya kesinambungan program ini. Ia berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat memperhatikan peluang keberlanjutan program guru penggerak, mengingat hanya guru penggerak yang berhak menjadi kepala sekolah dan pengawas sesuai aturan yang berlaku. “Ini harus menjadi perhatian agar manajemen penempatan jabatan kepala sekolah ke depan menjadi lebih mudah,” tutupnya. (gustaf)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *