Penyaluran Bansos Di Kantor Kelurahan Wajib Ikuti Protokol COVID-19

BITUNG,  MANADOLIVE. CO. ID— Pemerintah Kota Bitung telah membagikan bantuan sosial ke 69 Kelurahan di tahap kedua.

Pada tahapan ini terpantau sebagian Kelurahan menyalurkan bansos ke masyarakat melalui kantor RT dan sebagian juga di berikan di kantor kelurahan setempat.

Di hari Rabu 20 Mei 2020, terlihat di Kelurahan Girian Indah warga berkerumun antri mengambil bansos.

Petugas Kelurahan menyampaikan syarat untuk mendapatkan bantuan yakni warga wajib membawa fotocopy kartu keluarga dan melihat daftar nama penerima di papan informasi.

Sementara di Kelurahan Kakenturan Satu menurut keterangan Lurah Endalita Kansil bahwa bantuan tahap kedua dari Pemerintah Kota Bitung semua sudah selesai dibagikan namun bansos yang kini berada di kantor adalah bantuan peduli dari PT. Pelindo sebanyak 100 paket siap di salurkan.

Tempat terpisah kepala pelaksana BPBD kota Bitung Ruddy Wongkar menghimbau kepada Kepala pemerintahan Kelurahan agar membagikan bantuan tetap mengikuti Protokoler gugus tugas covid 19, dimana warga wajib menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan. (Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *