Tahuna manadolive.co.id Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia yang jatuh pada 8 Juni, Dinas Kelautan dan Perikanan menggarisbawahi pentingnya pelestarian sumber daya laut. Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Marthin Pudihang, menekankan bahwa upaya konservasi harus berjalan seiring dengan pemanfaatan potensi perairan Kepulauan Sangihe secara berkelanjutan.
Marthin Pudihang menjelaskan bahwa kegiatan perikanan tangkap di wilayah ini diatur sesuai kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang Perikanan Tangkap Terukur. Kebijakan ini mengatur batasan volume tangkapan berdasarkan potensi di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI.
“Kami berada di WPP 716, yang mencakup perairan laut Sulawesi dan sebagian perairan Maluku. Kuota tangkapan ditetapkan sebesar 80% dari potensi lestari,” jelas Pudihang.
Pemerintah menetapkan potensi sumber daya dengan mempertimbangkan jumlah armada tangkap yang dimiliki nelayan serta kapasitas tangkap masing-masing armada. Volume tangkapan juga dibatasi dengan memperhatikan jenis alat tangkap yang digunakan. Dinas Kelautan dan Perikanan mengimbau nelayan untuk menerapkan praktik konservasi demi menjaga kelestarian ekosistem laut.
“Sejak 2017, wilayah Tatoareng telah ditetapkan sebagai zona konservasi berdasarkan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan. Kebijakan ini adalah langkah penting dalam upaya pelestarian. Pemerintah daerah juga melarang penggunaan zat-zat berbahaya, seperti racun, dalam aktivitas penangkapan ikan,” ungkap Pudihang.
Pudihang juga menekankan pentingnya memantau aktivitas penangkapan yang dilakukan oleh nelayan lokal maupun dari luar Sangihe.
“Kami berharap kedepannya tetap dapat menjaga dan melestarikan sumber daya laut demi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat nelayan,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah ini, Dinas Kelautan dan Perikanan berharap dapat terus melindungi sumber daya laut yang menjadi tumpuan hidup banyak masyarakat di Kepulauan Sangihe. ( gustaf)