Perjuangan Hukum Tua Frangky Pondaag Berhasil, Air Nira Cap Tikus Siap Dipasarkan

MINSEL,  MANADOLIVE. CO. ID– Terpantau bahagia karena apa yang menjadi tanda tanya selama ini sudah terjawab.

Pemilik nama Frangki Pondaag Hukum Tua Desa Wanga Kecamatan Motoling Timur kab Minahasa Selatan, dengan berusaha memperjuangkan minuman cap tikus yang merupakan hasil pertanian sejak dulu kala, untuk bisa dipasarkan lewat kerja sama dengn PT HAKATO ARTHA INDUSTRI. Kini apa yang menjadi harapan wargapun terjawab.

Kepada media Pondaag mengatakan, Demi kemakmuran dan kesejahteraan warga Desa Wanga yang kami cintai, walaupun penuh tantangan dan rintangan kami tetap berjuang, mengusulkan kerja sama Pemerintah Desa Wanga dengan Perusahaan tersebut.

Dalam perencanaan untuk minuman yang diambil dari hasil usaha warga yaitu bahan baku air nira (CT) yang rencananya akan di pasarkan ke seantero nusantara bahkan keluar negeri dengan stempel produksi yang sudah disepakati oleh perusahaan dengan nama yang sangat jelas Minuman “WangaE”

Selain itu Pondaag menambahkan ucapan syukur Terima asih kepada Tuhan karena hasil utama warga atau Cap Tikus, sudah bisa dipasarkan lewat Perusahaan bonafit Ko Jimmy PT. HAKATO ARTHA INDUSTRI Pineleng, hukum tua memohon topangan dan dukungan Doa dari semua pihak lebih khusus masyarakat Wanga Raya utk kelancaran usaha ini kita ini ungkap kumtua.

Pada hari ini Sabtu, 11 September 2021 sudah mulai bekerja, dan Launching perdana terhitung 6750 Cap tikus diproduksi, dan selanjutnya Minuman Air Nira (CT) yang berlebel “WangaE” siap dipasarkan. Tim liputan ML(temmy)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *