Petugas Beacukai Bitung Sita Miras Cafe Cabana

BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Petugas Kantor Beacukai Bitung Jumat 22 Januari 2021 menyita 31 botol minuman keras dari Cafe Cabana yang sebenarnya berlokasi di depan pintu pelabuhan perikanan Samudera Aertembaga.

Kepala Beacukai Bitung Agung Kurnianto mengungkapkan kepada wartawan bahwa usaha cafe tersebut belum memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai atau NPPBKC dan ditemukan minuman mengandung etil alkohol atau MMEA diatas 5 persen.

Untuk itu pihaknya menganjurkan pemilik cafe segera mengurus NPPBKC. Adapun jenis-jenis minuman yang di sita dan telah dilekati pita cukai Darbak Soju,Iceland Vodka, Vibe Tequila,Vibe Dry Gin,Zirca Liqueur dan Anggur Merah. (Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *