MITRA,MANADOLIVE CO.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) terus memberikan perhatian serius bagi masyarakat miskin, khususnya rumah tak layak huni. Melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pj Bupati Mitra, DR. Denny Mangala M.Si menyerahkan bantuan BSPS sebanyak 16 unit rumah kepada keluarga penerima bantuan yang telah memenuhi persyaratan, sekaligus melakukan peletakan batu pertama, di desa Makalu Kecamatan Pusomaen, Kamis (24/10/2024).
Dalam sambutannya, Mangala menyebut bantuan yang diberikan tersebut sudah melalui verifikasi atau identifikasi dari desa, kecamatan sampai kabupaten. Dan ternyata ada sekitar 1500-an rumah tidak layak huni yang terdata di Minahasa Tenggara. Saat ini, hanya 16 unit rumah yang dibangun dengan anggaran bersumber dari Dana Insentif Fiskal tahun 2024.
“Untuk itu dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menuntaskan persoalan kehidupan sosial. Sebab pemerintah hadir untuk memberikan kebahagian bagi masyarakat, salah satunya membantu dalam hal BSPS ini,” kata Mangala.
Lanjut Mangala, salah satu tugas pemerintah juga adalah membawa perubahan bagi masyarakat. Misalnya saat ini dengan bantuan stimulan perumahan dengan anggaran 20 juta. Pasti tidak akan cukup merampungkan pembangunan rumah. Nah, karna stimulan, sisanya nanti dilanjutkan secara mandiri oleh keluarga. Sebab namanya stimulan hanya bersifat merangsang masyarakat dalam menuntaskan bangunan rumah.
“Salah satu cara membangun dengan anggaran demikian, memanfaatkan bagian rumah yang akan dibangun terlebih dahulu. Apabila nantinya keluarga sudah siap kedepan, rumah bisa dibangun lagi sampai selesai. Berharap kalau setiap hukum tua bisa memanfaatkan 2 unit rumah dengan anggaran bersumber dari dana desa tiap tahunnya, ditambah dengan dana stimulan pemerintah daerah ditopang dengan swadaya masyarakat, pasti rumah tak layak huni akan selesai dalam jangka waktu yang tidak lama,” ucapnya sembari menambahkan program BSPS di Mitra, dipelopori Kadis Perkim “Malendong Rumah” yang efeknya akan sangat berpengaruh dalam kesejahteraan masyarakat.
Sementara, Kepala Disperkim Mitra, Rommy Ole ST. MM didampingi Sekretaris Dontry Wongkaren serta Kepala Bidang Perumahan Ade Irma Arina, menyampaikan bahwa pihaknya intens mengawal dan mengimplementasikan BSPS bagi masyarakat. Mengingat biaya APBD tidak akan cukup mengcover rumah tidak layak huni, maka diharapkan kerja sama antar lintas sektoral utk penyelesaian masalah rumah tidak layak huni tersebut.
“Tak hanya pemerintah, peran dari berbagai pihak termasuk pihak swasta sangat diharapkan dapat menuntaskan rumah tidak layak huni di daerah ini. Tentunya penuntasan rumah tak layak huni akan berdampak positif bagi kehidupan dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dengan bantuan stimulan perumahan tersebut, Ole meminta masyarakat agar terus mendukung semua program Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang nantinya akan dirasakan juga manfaatnya oleh masyarakat.
“Intinya, manfaatkan bantuan stimulan perumahan dengan baik serta terus berupaya agar pembangunan rumah bisa selesai. Terus dukung dan topang semua program pemerintah mulai dari kabupaten, kecamatan sampai kelurahan dan desa,” tutupnya. (**Dolfi)