Pj. Bupati Sangihe Perpanjang Masa Jabatan 130 Kapitalaung

Tahuna manadolive.co.ud – Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, SH. MH, secara resmi memperpanjang masa jabatan 130 Kapitalaung di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Tahuna dan turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK, Josephine Mathilda Wounde.

Asisten I Johanis Pilat ,Asisten II Gregorius Londo ,kepala badan Kesbangpol Golfrid Pella ,kepala Dinas pariwisata Daerah ,Femmy montang ,kepala Dinas PMDD Frans Porawouw ,Kabag pemerintahan ,Kabag Hukum Setda Sangihe ,para camat sekabupten Sangihe serta pengurus PKK sekabupaten Sangihe

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.5.5/2625/SJ, yang menegaskan perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam sambutannya, Wounde menyampaikan rasa syukur atas berlangsungnya acara tersebut dengan lancar serta memberikan apresiasi kepada para Kapitalaung yang masa jabatannya diperpanjang, sekaligus berterima kasih kepada para Penjabat Kapitalaung sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan baik.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kapitalaung memiliki semangat baru dalam mengabdi. Saya juga mengingatkan agar para Kapitalaung senantiasa mematuhi kewajiban dan larangan yang diatur dalam undang-undang,” ujar Wounde.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 mengubah masa jabatan kapitalaung dari 6 tahun menjadi 8 tahun, yang akan berakhir pada 31 Agustus 2026.

Selain itu, Wounde menekankan beberapa poin penting kepada para Kapitalaung, termasuk, Penggunaan Anggaran Desa Kapitalaung diharapkan menggunakan anggaran desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Kemitraan dengan BPD Pentingnya memperkuat kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mendorong kerjasama yang baik dan inovatif dalam pembangunan desa.Peningkatan Kualitas SDM Kapitalaung diminta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa, baik perangkat desa maupun lembaga-lembaga kemasyarakatan seperti RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna.Konsultasi dengan Stakeholder Para Kapitalaung diharapkan selalu berkonsultasi dengan stakeholder terkait dan camat guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa serta mengatasi berbagai permasalahan.

Pengawalan Pilkada 2024Kapitalaung juga diharapkan berperan aktif dalam mengawal tahapan Pilkada 2024, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan suasana yang damai, demokratis, dan bermartabat.

Menutup sambutannya, Wounde berharap agar para Kapitalaung dapat menjadi pemimpin yang inovatif dan membawa desa menuju kemajuan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. ( gustaf)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *