MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID– Bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Ranoketang Tua 8/2/22 selasa kemarin, 19 Perangkat Desa dan Staf pemerintah Desa Ranoketang Tua kecamatan Amurang kabupaten Minahasa Selatan resmi dilantik, berdasarkan surat keputusan Nomor : 02 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Perangkat Desa
Diantaranya 5 Perangkat Desa yang baru terpilih dilantik bersamaan dengan seluruh perangkat desa yang lama dalam rangkah pemberian SK tugas ditahun anggaran baru.
Vecky Ulaan Plt Hukum Tua Desa Ranoketang Tua saat ditemui sejumlah media di ruang kerjanya pada (8/2/22) selasa kemarin mengatakan, pelantikan berjalan dengan baik lancar dan sukses tanpa kendala karena masyarakat adalah masyarakat yang dewasa berpikir demi kemajuan dan perkembangan Desa Ungkap Hukum Tua.
Dijelaskannya lagi, kenapa ada pergantian? karena Prades dan staf tetsebut memang sudah waktunya untuk diganti sesuai aturan dan undang undang yang berlaku yaitu perangkat Desa tidak boleh lewat dari umur 60 tahun, jadi semuanya sesuai mekanisme, jelas Ulaan
Ulaan juga menambahkan, semoga kedepannya, semua perangkat desa dan staf tidak terkecuali, bisa saling bersinergi, saling kerja sama agar program yang kita sudah putuskan dalam musrenbang bisa jalan dengan baik.
Terpantau yang hadir dalam pelantikan, Sekcam Bapak Maxi Diman, Danramil 1303 Amurang yang diwakili oleh Babinsa Amurang Raya, Tokoh-tokoh masyarakat, Tokoh agama, dan jajaran perangkat Desa Desa Ranoketang (temmy…*)