Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Dalam kaitan melengkapi prosedur persidangan perkara di Pengadilan Negeri Perikanan Bitung pada hari Kamis 20 Maret 2025 menggelar acara penandatanganan kerjasama (Memorandum of Understanding) antara Pengadilan Negeri Bitung bersama Sekolah Luar Biasa Finjil Manembo Nembo Bitung.
Johanis Malo,SH.MH selaku Ketua PN Bitung dan Hesky Malonda selaku Kepala SLB Finjil Manembo Nembo saling menandatangani surat kerjasama.
Pada perjanjian kerjasama kedua pihak sepakat menjadi penyedia layanan bagi penyandang disabilitas berupa pendampingan, pelatihan dan juru bahasa isyarat serta penyediaan sarana prasarana khusus penyandang disabilitas di kantor Pengadilan Negeri Perikanan Bitung.
Ketua Pengadilan Negeri Bitung Johanis Malo sendiri berharap kerjasama tersebut lebih meningkatkan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung Meiva Woran,SH.MH terkait hal ini menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang dibangun sebagai bentuk kepedulian terhadap hak asasi manusia terutama kaum disabilitas.Guls