BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID—Satuan Lalu lintas dan Satuan Sabhara Polres Bitung, Kamis 24 Oktober 2019 kemarin menangkap 2 joki balap liar yang kerap melakukan keributan di jalan depan SMKN 1 Bitung. Kasat Lantas Polres Bitung AKP Anita Sitinjak kepada wartawan menegaskan pelaku balap liar di pastikan kena hukuman.
Keresahan ini menurutnya sudah di pantau oleh Polantas serta berbagai keluhan masyarakat terutama motor knalpot Racing yang mengganggu arus lalu lintas. Selanjutnya Ia menghimbau para orang tua melakukan pengawasan sebelum memakan korban jiwa. Adapun yang terjaring 6 unit sepeda motor siap balap telah di amankan di Mapolres bersama kedua orang joki. (Red)