Polda Sulut Warning Mafia BBM

MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut, melalui Subdit Tipiter memastikan pengungkapan salah satu kasus BBM ilegal jenis solar pada tanggal 12 Desember 2019 lalu, tetap bergulir dan tidak dihentikan. Sebelumnya ada info yang menyebutkan, bahwa BBM yang diungkap dari salah satu oknum mantan hukum tua itu sudah lenyap. Tapi sesuai pantauan, barang bukti tersebut masih berada di halaman parkir belakang Mapolda, Jalan Bethesda, Kota Manado.

Di dalam truk kuning tampak masih memuat sejumlah drum. “Tolong sampaikan silahkan ke Polda liat BB (barang bukti) masih ada, di parkiran belakang dekat krimum dan dekat narkoba,” sebut Direktur Ditreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Yandri Irsan. Dia menegaskan dalam penanganan kasus penyidik tidak pandang bulu. “Intinya klarifikasi saya, kita bekerja profesional dan transparan. Kami penyidik tidak akan terpengaruh dengan tekanan mafia BBM subsidi yang ada di Sulut,” pungkas Kombes Yandri.

Sementara itu Kasubdit Tipiter Polda Sulut, Kompol Veri Sitorus, menjelaskan, sejak bulan Desember 2019 sampai Januari 2020 Polda Sulawesi Utara melalui subdit Tipiter terus gencar melakukan operasi. “Polda Sulut pada tangPolda Sulut Warning Mafia BBM

gal 12 Desember 2019, bertempat di sekitar SPBU di wilayah Kota Manado. Kita melakukan pengungkapan terhadap kasus BBM jenis solar, dengan barang bukti sebanyak 500 liter,” kata Sitorus. Lanjut Kasubdit Sitorus, pengungkapan BBM beserta satu truk warna kuning. Satu orang pelaku kita amankan.

Kemudian di kita minta keterangan di lapangan, akan tetapi pelaku tidak bisa menunjukkan kepemilikan resmi dari BBM tersebut, sehingga pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polda Sulut untuk kita lakukan pemeriksaan. “Nah, langkah-langkah telah kita ambil termasuk kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di lapangan, kemudian kita juga berkoordinasi dengan ahli dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Kemudian dalam waktu dekat, kita akan melaksanakan gelar perkara terhadap perkara ini dan kita akan bersinergi dengan eksternal dalam melakukan gelar perkara,” tegas mantan Kanit Harda Polda Kalimatan Selatan (Kalsel).

Dia menambahkan bahwa di bulan Januari tanggal 16 melakukan penangkapan lebih besar lagi 6.000 liter. TKPnya di Pelabuhan Bitung dengan barang bukti satu unit mobil truk dengan muatan BBM jenis solar. “Saya sendiri yang turun ke lapangan dengan anggota. Di lapangan kita tidak menemukan adanya kepemilikan dari dokumen barang bukti BBM tersebut sehingga selanjutnya langkah-langkahnya kita bahwa tersangka dan barang bukti ke Polda Sulut untuk kita lengkapi prosesnya,” jelas Kasubdit Sitorus.(hw)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *