Polres Kotamobagu Bakal Tinjau Lokasi Perkebunan Mintu.Atas Dugaan Aktivitas PETI Oleh KMU

Kotamobagu,  MANADOLIVE.COID – Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu berencana akan meninjau lansung areal Lokasi Mintu atas adanya dugaan kegiatan pertambangan Ilegal (Peti) yang dilakukan oleh Koperasi Mitra UsahaUsaha (KSU).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Kotamobagu AKP Batara Indra pada Selasa Malam 18 Oktober 2021.

Menanggapi pertanyaan Wartawan, Batara Indra membenarkan rencana pihak Polres Kotamobagu untuk meninjau aktivitas di areal lokasi Mintu Desa Mopait Kecamatan Lolayan.

“Kami akan cek,” Kata Indra lewat Pesan Whatsapp.

Lanjut Indra menanggapi pertanyaan Media ini, apakah akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pelaku maupun terkait, dia belum bisa berkomentar lebih.

“Pastinya kita laksanakan sesuai prosedur,” Singkatnya.

Diketahui sebelumnya, belum lama ini, dalam pemberitaan yang ada
Warga Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengaku geram dengan dugaan aktivitas Pertambangan Ilegal (PETI), yang dilakukan salah satu Koperasi di kawasan perkebunan mintu.

Dimana disebutkan menurut seorang warga Desa Mopait, Koperasi Mitra Usaha sudah ‘berbohong’ ke Pemerintah dan masyarakat desa setempat.

“Mereka datang mengaku sudah mengantongi izin lengkap,”ujar Nuzul.

‘Berbohong’ yang dimaksud adalah karena kedapatan sudah melakukan explorasi di lokasi perkebunan monsi padahal pihak Koperasi diduga kuat belum mengantongi izin.

“Kita tidak alergi dengan Investor yang datang ke tanah Totabuan, tapi bukan berarti tanpa Izin yang lengkap, tanpa permisi ke pemilik kebun, seenaknya masukkan alat berat dan main bongkar,” Ketusnya pada Kamis (13/10/2022).

Nujul juga beranggapan ada keterlibatan Oknum Petugas Kehutanan KPH 1 berinisial WT, yang di duga orang paling dekat dengan pihak Koperasi yang harusnya tahu dengan Aktivitas PETI Koperasi Mitra Usaha, apalagi WT adalah seorang Petugas Kehutanan, katanya pernah hadir mewakili Koperasi waktu diadakan pertemuan di Kantor Desa.

“Didepan Pemerintah Desa dan masyarakat WT mengaku pengurus Koperasi, harusnya di tahu Kegiatan Ilegal Pihak Koperasi yang kuat dugaan belum mengantongi WIUP/IUP hingga berani menyerobot lahan orang,”Kesalnya.

Demikian juga yang di utarakan oleh seorang warga Desa Mopait, Mursan Ardiansyah, yang merasa kesal kebunnya rusak akibat aktivitas PETI yang dilakukan Koperasi Mitra Usaha.

“Setahu saya lokasi tersebut Masih masuk Wilayah HTR dan seharusnya selain mengantongi izin yang lain juga harus memiliki rekomendasi dari pemegang Izin HTR,”katanya.

Dia juga menyesalkan tidak ada upaya baik dari Pihak Koperasi ketika di agendakan melakukan pertemuan di kantor desa setempat, justru yang datang hanya dari pihak Petugas Kehutanan.Anehnya lagi justru oknum KPH 1 tersebut mengaku kalau dirinya adalah bagian dari Pengurus Koperasi Mitra Usaha.

“Oknum KPH 1 tersebut mengaku di depan Pemerintah Desa dan Masyarakat kalau dirinya adalah bagian dari Koperasi. Itu jelas ada rekamannya,”Jelasnya.

Terpisah WT, waktu di hubungi media ini membantah dan mengatakan kalau perihal Koperasi nanti konfirmasi ke pihak Pengurus.

“Posisi kita disini sesuai permohonan KUD ke kantor untuk pengambilan data lokasi rencana pengelolaan mineral logam sebagai Bahan untuk menjadi pertek ke PTSP Provinsi. Karna lokasi di monsi masih status kawasan hutan. Jadi Tim sesuai SPT KKPH turun di lapangan untuk pengambilan data,” Tugas torang cuman sampe di pertek ke ESDM, Kalo penetapan WPR dan IUP serta P2KH belum dapa monitor,”ujarnya

Terkait dengan adanya kegiatan Koperasi Mitra Usaha yang tengah berjalan dirinya mengaku belum mengetahui itu.

“Nanti mo cek di Kantor mengenai P2KH apa so keluar ato belum. Kalo kegiatan diatas, sampe hari ini belum dapa monitor masih sibuk tugas luar,”terangnya.

Adapun dugaan dari warga atas dirinya, yang pernah mengaku bagian dari pengurus Koperasi, katanya hanya sebatas pertemuan sesuai petunjuk pimpinan.

“Kalo mo bilang bagian dari koperasi sih, pernah duduk minum kopi sama-sama cuma itu.

Kemarin pertemuan sesuai petunjuk pimpinan mewakili untuk menerima usulan dari kelompok tani, itu saja,” Jelasnya.

Sampai terbit berita ini Manadolive belum berhasil menghubungi pihak Koperasi.(KOROPOT)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *