Polres Mitra Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Di Tambang Alason

MITRA, MANADOLIVE.CO.IDTim Opsnal Reskrim Polres Minahasa Tenggara akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan Marsel Rugian (Kembar), yakni G (27) warga Kecamatan Tombatu.

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Feri Sitorus menjelaskan, bahwa penganiyaan berujung penikaman di lokasi Alason atau kapleng di Desa Soyowan, Kecamatan Ratatotok.

Kronologi kejadian bermula pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 16:00 Wita, korban datangi lokasi pertambangan menemui tersangka G (27) yang kala itu menjadi pengawas di lokasi pertambangan tersebut.

“Korban berkata kalau bisa korban bekerja di tempat tersangka, dan tersangka mengatakan bahwa nanti tersangka kasih kabar, soalnya sudah banyak orang juga yang datang untuk bekerja,” ungkap Kapolres, Rabu (28/9/2022).

Mendengar jawab dari tersangka G, korban tak hendak langsung pulang, melainkan memilih tinggal di lokasi pertambangan.

Sekitar pukul 19:00 Wita tersangka G bersama teman-temanya melakukan aktivitas meminum Minuman Keras (Miras), dan korban juga ikut Miras.

“Sekitar pukul 23.00 Wita tersangka dan korban terjadi adu mulut sehingga berujung penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) sehingga korban melarikan diri dan tersangka pulang ke rumah melaporkan masalah kepada orang tuanya dan menyerahkan diri ke Polres Mitra,” tegasnya.

Lebih lanjut, Feri mengatakan saat ini pihak kepolisian masih tengah melakukan pengembangan kasus tersebut, dengan mencari barang bukti serta saksi-saksi yang berada pada lokasi kejadian..

Lebih lanjut, Feri mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus tersebut dengan mencari barang bukti serta saksi-saksi yang berada dilokasi kejadian.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari bukti serta saksi-saksi. Yang pasti pelaku sudah kami tangkap dan amankan di Mapolres,” tukasnya(**Dolfi)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *