MITRA, MANADOLIVE.CO.ID-Kepolisian Resor Minahasa Tenggara (Polres Mitra), Senin (15/11/21) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Zebra Samrat 2021 dilapangan Ompi Ratahan.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono yang diwakili Wakapolres Mitra Kompol Effendy Tubagus dan sebagai perwira upacara Iptu Ferdy Suluh serta komandan upacara Ipda Agung Widi.
Apel tersebut diikuti oleh pasukan upacara yang terdiri dari 1 SST TNI AD Kodim 1302 Minahasa, 1 SST Polres Mitra, 1 SST Satpol-PP dan 1 SST Dishub Mitra.
Dalam upacara tersebut, Wakapolres Tubagus membacakan amanat Kapolda Sulut yang menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga operasi dapat berjalan optimal dan dapat berjalan sesuai dengan tujuan serta sasaran yang ditetapkan.
Wakapolres mengatakan, dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas) menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi covid-19, maka kita perlu bersama-sama menjaga situasi dan kondisi yang sampai saat ini sudah menunjukkan harapan yang baik akan kembalinya roda ekonomi di Sulut.
“Namun sekali lagi, kita tidak boleh lengah dan terus adaptif dengan situasi yang berkembang, agar tidak berbalik menjadi situasi yang memundurkan upaya-upaya yang telah dikerjakan sebelumnya,” ujar Wakapolres.
Lanjut dikatakan Wakapolres, Operasi Zebra Samrat 2021 pada tahun ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 hari ini sampai 28 November 2021.
“Dalam kurun waktu tersebut, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta masyarakat yang belum memahami tentang protokol kesehatan, dengan mengedepankan kegiatan preventif secara persuasif dan humanis,” tukasnya.
Ditambahkan Wakapolres, pada pelaksanaan operasi zebra kali ini, kita prioritaskan pada kegiatan yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya Polantas.
Kegiatan-kegiatan tersebut diantaranya:
1. Melakukan deteksi dini serta pemetaan terhadap lokasi dan kegiatan yang dapat menimbulkan pelanggaran lalulintas dan pelanggaran protokol kesehatan sebagai perwujudan dalam tindakan prediktif policing yang akan mampu mengantisipasi situasi yang berkembang.
2. Melaksanaan pembinaan dan penyuluhan akan pentingnya protokol kesehatan serta upaya dalam rangka mendukung program vaksinasi nasional.
3. Melakukan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
4. Melaksanakan publikasi tertib berlalu lintas dan pentingnya protokol kesehatan melalui media massa serta media sosial.
Adapun penekanan dan arahan Kapolda untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas yaitu:
1. Selalu bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan awali dengan berdoa sebelum melaksanakan tugas.
2. Jalin kerjasama yang aktif antar institusi negara, karena tujuan kita adalah sama untuk melayani masyarakat.
3. Jaga kepatuhan, kesatuan baik patuh pribadi dan kehormatan institusi dalam pelaksanaan tugas.
4. Wujudkan pelayanan aparat negara yang humanis dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Turut hadir dalam upacara tersebut, PJU Polres Mitra, Dandim 1302 Minahasa diwakili Danramil Ratahan, Kasat Pol PP, Kadis Perhubungan diwakili Kabid LLAJ dan pejabat-pejabat Dishub Mitra.(Dolfi)