PPKM Darurat Kota Bitung Sampai 8 Agustus

BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Bertempat di gedung SH Sarundajang Senin 26 Juli 2021, Walikota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM dan wakil walikota Hengky Honandar, SE menggelar konferensi pers terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 atau PPKM darurat berlaku mulai tanggal 26 Juli sampai 8 Agustus 2021.

Walikota Bitung menghimbau masyarakat tetap bersemangat menahan diri dari bencana Covid 19 sambil berdoa agar Kota Bitung segera di pulihkan.

Selain itu Ia mengajak warga rutin berjemur di terik matahari jam 9 pagi atau memanfaatkan waktu tersebut melakukan bersih bersih di lingkungan masing-masing.

Melengkapi tugas dari Satgas Covid 19, Pemerintah Kota Bitung telah mengadakan Rumah Sakit darurat di Rusunawa Sagerat dengan daya tampung 96 ruang kamar siap pakai dilengkapi petugas kesehatan.

Menurut Mantiri selama PPKM darurat ini akan menjadi evaluasi terhadap perkembangan virus Corona dan strategis menghadapi varian baru virus sesuai instruksi Presiden Jokowi. (Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *