Manado, MANADOLIVE.CO.ID -Untuk memastikan proyek strategis dalam pelaksanaan pemasangan air bersih untuk masyarakat Kota Manado secara gratis. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Wanua Wenang Kota Manado, melakukan pemaparan proyek strategis Tahun 2024.
Kegiatan ini digelar, di Kantor Aula PDAM kota Manado,Selasa (15/10/2024) siang. Dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Wagiyo S.H, M.H., Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Arthur Piri, S.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Taufiq Fauzie, S.H dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).
Dirut PDAM Wanua Wenang, Meiky Taliwuna menyampaikan, bahwa program yang dilakukan ini benar-benar untuk pemanfaatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dengan adanya pengujian lapangan selama hampir dua bulan, animo masyarakat untuk meminati program pemerintah sangatlah tinggi. Dan pastinya sudah ada payung hukumnya, payung hukumnya ada tiga yakni, pertama anggaran yang sudah ditata, kedua persetujuan dari Wali Kota Manado, dan ketiga peranan BUMD untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Taliwuna.
Taliwuna mengakui bahwa, target untuk pemasangan air bersih gratis sudah disiapkan sebanyak 60 ribu pelanggan.
“Saat ini sudah berjalan 15 persen yang terealisasi. Air bersih gratis ini semata-mata,agar supaya masyarakat Kota Manado, berhak untuk menikmati air yang layak,akses air yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”terangnya.
Sementara itu, Asisten II Pemerintah Kota Manado, bidang Ekonomi, Atto Bulo, dalam sambutannya mengapresiasi kepada jajaran Direksi PDAM Wanua Wenang yang selama ini sudah bekerja keras menindaklanjuti program itu.
“Pentingnya peran dari direksi yang nantinya akan menjamin pelayanan kepada masyarakat lewat sambungan air bersih, saya kira perlu diapresiasi,” tutur Atto Bulo.
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Wagiyo SH.MH mengatakan, salah satu fungsi dari Kejaksaan Negeri untuk memberikan pendampingan dan pengamanan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi serta pelaksanaan proyek bermanfaat bagi masyarakat.
“Sebagai salah satu alat pemerintah di bidang penegakan hukum yaitu memberikan semacam mitigasi, pengamanan dan pendampingan atas proyek yang diadakan oleh pemerintah agar tidak menyimpang dan sesuai rencana baik dari sisi permodalan, sisi waktu pelaksanaan, spesifikasi dan kualitas barang yang dihasilkan.Itu memang tugas dari kejaksaan baik selaku pengacara negara untuk memberikan pendampingan hukum adalah kewajiban,” pungkas Wagiyo.
Diketahui, selain pemasangan sambungan gratis, PDAM juga sementara melakukan pembangunan IPAL di daerah Lota Pineleng yang saat ini juga didampingi oleh Kejaksaan Negeri Manado.
(SP)