Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Badan Narkotika Nasional Kota Bitung mencurigai puluhan ASN lingkup Pemerintah Kota pecandu narkoba.
Hal tersebut terungkap ketika BNNK Bitung menggelar Press Release hari Jumat 22 Desember 2023.
Menurut Kepala BNNK Bitung dr.Tommy Sumampouw bahwa kecurigaan ini lantaran sekitar sepuluh tahunan belum ada pemeriksaan atau tes narkoba kepada ASN lingkup Pemerintah Kota Bitung.
Dasar tersebut dia menjelaskan di tahun 2024 mendatang pemeriksaan tes narkoba di kalangan ASN baik di lingkup Pemerintah Kota maupun instansi vertikal lainnya akan lebih di intensifkan.
Hal ini dikatakannya berpatokan pada Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pencegahan Peredaran dan
Penyalahgunaan Narkotika dan Perkusor Narkotika di dalam terurai anggaran tes narkoba dibebankan ke instansi yang bersangkutan.
Untuk itu dia mengungkapkan akan berkoordinasi kembali dengan Wali Kota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM yang sangat getol memberantas peredaran narkoba sehingga Perda yang telah ditetapkan dapat digunakan sebagai dasar penganggaran sekaligus dapat diketahui oknum-oknum ASN yang mengkonsumsi narkoba melalui pemeriksaan rutin atau berkala.
Lebih jauh Sumampouw mengajak masyarakat saling mengawasi dan melaporkan jika ada hal yang mencurigakan pemakaian obat keras berlebihan tidak sesuai anjuran dokter selang perayaan Natal dan Tahun Baru.Guls