MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Rapat kordinasi dan evaluasi (Rakorev), SeEnteru hukum tua di Kabupaten Minahasa Selatan di hadirkan dalam giat tersebut. Giat yang bertemapat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, tepatnya di Kompleks Kantor Bupati minsel, Selasa (28/5/2019) sore tadi.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan, langsung oleh Kepala Dinas PMD Hendrie Lumapow, yang di dampinggi oleh Sekertaris Dinas Altin Sualang STTP. MAP, Inspektorat, Tenaga Infarastruktur desa, memimpin langsung jalannya Rakorev tersebut.
Lumapow menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik, di depan seluruh hukum tua yg ada. Dalam kesempatan ini perlu saya tegaskan, Pentingnya keterbukaan informasi publik kepada masyarakat untuk menyampaikan Kegiatan yang dilaksanakan di desa masing masing. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan baik fisik maupun Non Fisik didesa, untuk diberitakan, baik lewat Media cetak ataupun online.”tegas Lumapow.
Hadirnya Inspektorat dalam Rakorev ini, untuk memberikan materi bagaimana pencegahan korupsi yang rentan terjadi saat ini, terkait dengan dana desa (temmy)