Ranperda APBD 2021 Kota Bitung Bakal Terlambat

BITUNG,  MANADOLIVE. CO. ID—  Bertempat di gedung kerucut Rabu 17 Juni 2020, DPRD Bitung menggelar rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda di pimpin Ketua Ramlan Ifran.

Sayangnya dalam rapat tersebut hanya di hadiri pimpinan Ramlan Ifran dan anggota Frangky Julianto, Yusuf Sultan dan Alexander Wenas.

Dalam pembicaraan Yusuf Sultan menyampaikan bahwa rapat virtual atau secara visual seharusnya di lakukan karena sebagian besar anggota berhalangan.

Ia mengatakan 9 ranperda yang dalam waktu dekat di masukan Pemerintah Kota harus ada skala prioritas agar tidak menghambat pembahasan utama ranperda perubahan APBD 2020 dan ranperda APBD 2021.

Hal senada Frangky Julianto dari Fraksi Partai Demokrat menyarankan DPRD dan Pemerintah Kota lebih fokus pada pembahasan ranperda perubahan APBD dan rencana APBD 2021.

Jika 9 ranperda tambah perubahan 2 Perda yakni Tata Ruang dan Retribusi Jasa umum di paksakan, menurutnya pembahasan ranperda APBD 2021 yang seharusnya di mulai bulan Juli bisa mengalami keterlambatan.

Sementara Ketua Ramlan Ifran menegaskan pada lanjutan rapat Senin pekan mendatang seluruh anggota Bapemperda wajib hadir tepat waktu tanpa menggunakan media virtual.

Kabag Humas Diana Sambiran kepada wartawan menjelaskan Pemerintah Kota Bitung akan mengajukan 12 buah ranperda yang terbagi 5 ranperda ekonomi, 4 ranperda meliputi lingkungan hidup, layanan kepemudaan, Pasar, PD Bangun Bitung, PDAM, kesehatan atau narkotika serta 3 ranperda keuangan yang setiap tahun di bahas. (Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *