MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Executive Minahasa Selatan Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu SE, dan Wakil bupati Frangky Donny Wongkar SH, hadir dalam sidang paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.(DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (4/9/2019) kemarin.
Rapat Paripurna ini berlangsung di ruang rapat dewan, sudah di buka oleh ketua DPRD Minsel, Ibu Johana Jenny Tumbuan SE, yang di dampingi oleh sekertaris Joins Langkun, membahas akan Pembicaraan tingkat ke-dua terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2019 dan Penutupan masa persidangan kedaripurnaua tahun sidang 2019.
Sekretaris DPRD Minsel Joins Langkun saat membacakan nota kesepakatan DPRD dan Pemkab Minsel mengatakan, dalam rangka penyusunan perubahan APBD diperlukan kebijakan umum yang disepakati bersama antara pihak legislatif dan eksekutif untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan perubahan APBD tahun 2019.
Lanjut Langkun, kedua pihak juga menyepakati PPAS Perubahan APBD tahun 2019 untuk ditetapkan secara lengkap, dan kebijakan umum perubahan APBD tahun 2019 disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan, dan tidak terpisahkan, jelas Langkun.
Christiany Eugenia Paruntu, Bupati Minahasa Selatan dalam sambutannya telah memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Minsel, yang telah membahas kebijakan umum perubahan anggaran PPAS tahun anggaran 2019.
Selain itu bupati menanambahkan, untuk jumlah belanja pada APBD tahun 2019 terjadi kenaikan, dan dalam pembahasan materi tentang perubahan kebijakan umum anggaran PPAS dan APBD tahun anggaran 2019, mungkin terjadi berbagai riak riuk yang bertujuan untuk dapat menghasilkan yang diprioritaskan, dan harus dilaksanakan pada perubahan kebijakan umum APBD Minsel tahun ini, tandas CEP. kalaupun ada masukan atau saran yang diberikan oleh pihak DPRD selama pembahasan ini dipandang sebagai hal yang wajar, karena semua ini demi pembangunan yang ada di minahasa selatan yang kita banggakan, tutup bupati (temmy)