MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— Untuk menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Kota Manado, Selasa (7/7/2020) menggelar sidang.
Sidang dengan agenda penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). dipimpin Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler C. S. Lakat, SH, MH selaku Ketua Majelis, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Inspektur Kota Manado, dan Wakil Ketua II, Asisten Administrasi Umum.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Majelis, Kepala BKAD, dan Kepala BPKSDM selaku anggota. Rapat tersebut mengeluarkan Berita Acara dan rekomendasi tindak lanjut 11 (sebelas) sesuai dengan rekomendasi BPK. (dar)