MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID–Olviana Mondigir SP, Plt Hukum Tua Desa Boyong Atas Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, datangkan Tim, P3MD Kabupaten dalam giat Rembug Stunting forum musyawarah antara kader posyandu, Pemerintah Desa Bpd & masyarakat Desa Boyong atas untuk membahas pencegahan & penanganan masalah kesehatan didesa khususnya stunting ditahun berikutnya.
Mondigir saat ditemui oleh sejumlah wartawan di ruang kerjanya 28/9/2021 selasa kemarin mengatakan,
Pemahaman stunting terhadap masyarakat sangatlah penting untuk diterapkan, dan sebagai Peran pemerintah adalah bagaimana kita mengsosialisasikan apa artinya stunting Ungkap Hukum Tua
Stunting merupakan masalah dimasyarakat, pada awalnya dikarenakan kurangnya edukasi yang mengakibatkan terjadi Gizi buruk kronis yang diakibatkan karena kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga terjadi gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya Tandasnya
Katanya lagi bahwa kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah tambah Mondigir.
Sekedar diketahui bahwa yang menjadi tujuan utama kami sebagai pemerintah saat ini adalah pencegahan, Upaya ini bertujuan agar anak-anak kita dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi
Jusak Sengkey, SIK, Koordinator P3MD Kabupaten Minahasa Selatan, didampingi tim kesehatan Desa Boyong Atas dalam Musyawarah mengatakan bahwa, Saat ini Stunting menjadi salah satu masalah yang diperhatikan oleh pemerintah melalui sebuah inovasi yang diprakarsai Presiden Jokowi yang disebut Padat Karya Tunai Desa Bidang Kesehatan.
Masalah stunting dipengaruhi oleh rendahnya akses terhadap makanan dari segi jumlah dan kualitas gizi, serta seringkali tidak beragam. Selanjutnya, dipengaruhi juga oleh pola asuh yang kurang baik terutama pada aspek perilaku, terutama pada praktek pemberian makan bagi bayi dan Balita. Selain itu, stunting juga dipengaruhi dengan rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan, termasuk di dalamnya adalah akses sanitasi dan air bersih.
Pola asuh dan status gizi sangat dipengaruhi oleh pemahaman orang tua (seorang ibu) maka, dalam mengatur kesehatan dan gizi di keluarganya. Karena itu, edukasi diperlukan agar dapat mengubah perilaku yang bisa mengarahkan pada peningkatan kesehatan gizi ibu dan anak jelas Sengkey
Kutipan media”
Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia,
juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Hal ini dikarenakan anak
stunted, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh
pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang
mana tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah,
produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif. Tim liputan ML(temmy)