Sangihe, MANADOLIVE.CO.ID – Rinny Tamuntuan kembali dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sangihe. Penunjukan ini terjadi setelah masa tugas Tamuntuan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi berakhir hari ini.
Namun, keputusan pemerintah provinsi tersebut menuai kekecewaan dari warga Sangihe. Mereka merasa keputusan ini menunjukkan sikap meremehkan pemerintah kabupaten. Pasalnya, pelepasan Tamuntuan dari jabatannya sebagai Pj Bupati telah dilakukan melalui upacara adat.
Kekecewaan warga dilatarbelakangi oleh keyakinan bahwa proses pergantian kepemimpinan seharusnya menghormati tradisi lokal dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat setempat. “Kami merasa upacara adat yang dilakukan kemarin adalah bentuk penghormatan terakhir kepada Tamuntuan sebagai Pj Bupati. Penunjukan kembali dirinya sebagai Plh Bupati tidak memperhatikan hal tersebut,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Keputusan ini juga menimbulkan spekulasi mengenai stabilitas dan keberlanjutan kepemimpinan di Sangihe. Masyarakat berharap pemerintah provinsi dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan daerah dan menghormati adat istiadat yang berlaku.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah provinsi terkait kekecewaan warga Sangihe. ( gustaf)