Tahuna manadolive .co.id – Kabupaten Sangihe mendapatkan alokasi dana relokasi sebesar Rp 12 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang terdampak bencana. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sangihe, Wandu Labesi, mengungkapkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki sejumlah fasilitas vital di wilayah kabupaten Sangihe .
Tiga proyek utama yang akan dibiayai oleh bantuan hibah ini antara lain: pertama, rehabilitasi Jembatan Tolengdano di Kecamatan Tabukan Utara dengan anggaran sebesar Rp 7.117.500.000. Kedua, rekonstruksi talud pantai di Kampung Peta, Kecamatan Tabukan Utara, dengan pagu anggaran Rp 1.048.359.000. Ketiga, rekonstruksi talud pantai di Batuwingkung, Kecamatan Tabukan Selatan, dengan anggaran Rp 3.527.844.000.
Labesi menjelaskan bahwa proyek-proyek tersebut akan dikerjakan dengan skema multi-years atau anggaran tahun jamak, yang berarti pelaksanaannya akan berlangsung selama dua tahun ke depan. Untuk pelaksanaan proyek-proyek ini, BPBD Kabupaten Sangihe akan bekerja sama dengan pihak terkait dalam pengelolaan dan pelaksanaan rehabilitasi infrastruktur yang terdampak bencana sejak tahun 2020 sampai 2021.
“Dana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pemulihan pasca-bencana di wilayah kami, dan kami berharap proses rehabilitasi ini dapat berjalan dengan lancar untuk kembali memulihkan kondisi infrastruktur yang rusak,” ujar Wandu Labesi.
Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana, serta meningkatkan ketahanan infrastruktur di Kabupaten Sangihe. (gustaf)