Satresnarkoba Polres Bitung Kembangkan Kasus Sabu

by -76 Views

Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Satuan Resnarkoba Polres Bitung selang satu bulan berhasil mengungkap 3 kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Pada konferensi pers hari Senin 17 Maret 2025 di Mapolres Bitung, Kapolres AKBP Albert Zai didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Trivo Datukramat menjelaskan di tanggal 25 Februari oknum Diks 22 tahun warga Pinokalan kedapatan membawa 0,5 gram sabu,

3 Maret oknum Usman 23 tahun warga Wangurer Timur membawa 0,3 gram sabu dan di tanggal 14 Maret oknum Abdul 23 tahun dan oknum Arjun 22 tahun warga Pateten kedapatan 1 gram sabu.

Lanjutnya mengatakan kasus ini sedang dikembangkan lantaran barang haram tersebut dari Manado dan Palu.

Atas perbuatannya 4 oknum tersangka di jerat Pasal 114 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman minimal 8 tahun penjara.Guls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.