BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID– Sidang Majelis Sinode (SMS) Ke-81 GMIM berlangsung tanggal 28-30 Maret 2022. Dari sela-sela tugas konstitusi negara sebagai Anggota Komite II DPD RI melaksanakan kunjungan kerja terkait pengawasan pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Kota Sorong Provinsi Papua Barat, 27-29 Maret 2022, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan SMS Ke-81 GMIM Tahun 2022. Senator SBANL alias Stefa sapaan Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mendoakan seraya menaruh harapan dan dambaan agar Pesta Iman Sinode GMIM yang sementara berlangsung dapat menghasilkan program-program strategis untuk menjawab keterpanggilan gereja, seiring dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan era globalisasi, digitalisasi dan bonus demografi bahkan masih dalam pergumulan Covid-19.
Senator Stefanus Liow yang pernah menjabat Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM dan Anggota BPMS GMIM Periode 2014-2018 mengatakan bahwa dalam kurun waktu lima tahun kedepan, sangat dibutuhkan peningkatan kualitas karakter dan spiritualitas kristiani, memberdayakan dan mendayagunakan secara optimal potensi gereja, termasuk masih banyak aset gereja baik bergerak maupun tidak bergerak yang harus jelas status hukum kepemilikannya.
Selain itu, kata Stefa adalah menjaga keesan dan citra kelembagaan gereja. Demikian juga, kata Senator Stefanus Liow yang diawal menjabat Anggota DPD RI Tahun 2019 lalu menjadi Koordinator Tim Penyusun Rencana Strategi (Renstra) DPD RI Periode 2019-2024 ini bahwa sebagai gereja yang inklusif (terbuka), GMIM senantiasa menjaga sm kerukunan dan toleransi umat beragama serta dalam solidaritas sebagai anak bangsa untuk tetap merefleksikan nilai-nilai luhur Pancasila ditengah kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegarah dalam wadah NKRI.
Ketika ditanyakan media ini mengenai komposisi dan personalia BPMS GMIM Periode 2022-2027, Senator Stefanus Liow yang saat ini juga menjabat Pimpinan Kelompok (Fraksi) DPD RI di MPR RI dan Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI berharap dalam proses pemilihan benar-benar mengedepankan demokrasi gerejawi dengan senantiasa memohon tuntunan Roh Kudus, serta menjauhkan dari saling fitnah, iri, cemburu dan menaruh dendam akan yang lain tetapi justru saling menguatkan, menghormati, mengasihi, menjaga persatuan dan kesatuan gereja, karena persidangan dan pemilihan adalah bagian dari proses peribadatan. (red)