Sebelas Napi Lapas Bitung Terima Kado Bebas

BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Dalam rangka memperingati HUT RI ke 75 Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada narapidana yang berada di lembaga pemasyarakatan.

Termasuk di Lapas Kelas 2B Tewaan Bitung terdapat 163 warga binaan yang menerima remisi.

Kepala Lapas Bitung Syukron Hamdani kepada wartawan Selasa 18 Agustus 2020 menjelaskan dari 252 penghuni lapas sebanyak 163 mendapat remisi, 11 napi di antaranya bebas murni sedangkan 100 napi harus menjalani subsider sebelum bebas.

Syukron berharap bagi warga binaan yang menerima remisi dapat merubah perilaku sehingga bisa kembali bermasyarakat. (Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *