TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Konsultasi Publik Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kota Tomohon Tahun 2021, Tempat Zoom Meeting, 13-08-2021.
Dalam sambutannya Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH mengatakan,
“Perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya menunjukkan.
1) Adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan rkpd berkenaan dan atau.
2) Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.
Hingga saat ini kita masih diperhadapkan dengan pandemi covid-19, yang menyebabkan dampak terhadap perekonomian baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini menyebabkan adanya kebijakan refocusing dan realokasi anggaran untuk pencegahan dan percepatan penanganan covid-19 serta pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat terdampak.
Kondisi ini berpengaruh terhadap pelaksanaan RKPD tahun berjalan yang menunjukkan perlunya penyesuaian terhadap perkembangan keadaan yang meliputi penyesuaian asumsi kerangka ekonomi dan pendanaan, termasuk perubahan indikator kinerja, target, lokasi, dan pagu kegiatan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu dilakukan perubahan RKPD Kota Tomohon tahun 2021.
Perubahan RKPD Kota Tomohon 2021 ini merupakan penyesuaian awal terhadap dokumen perencanaan RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 yang merupakan penjabaran visi misi kami sebagai kepala daerah. Saya berharap rencana program dan kegiatan yang akan termuat dalam dokumen P-RKPD Kota Tomohon tahun 2021 nantinya harus bersinergi dengan tema, sasaran prioritas, rencana program dan aksi pembangunan yang disepakati, serta memperhatikan berbagai pokok-pokok pikiran dari stakeholder / pemangku kepentingan.
Hanya dengan komitmen dan kerjasama seluruh kelompok dan lapisan masyarakat, kita dapat mewujudkan Kota Tomohon yang lebih baik. Pemerintah Kota Tomohon tetap berupaya dalam percepatan penanganan masalah covid 19 ini karena sudah menjadi prioritas kami sebagai pimpinan daerah untuk mensejahterakan masyarakat Kota Tomohon.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kota Tomohon saat ini yaitu memanfaatkan dana pusat terkait pemulihan ekonomi nasional (Dana PEN).
Kota Tomohon untuk mulai berpacu menjadi lebih maju dalam meningkatkan kinerja pembangunan untuk mendongkrak pembangunan melalui pengembangan perekonomian daerah, sector sektor unggulan, serta mengoptimalkan sumberdaya lokal secara lebih optimal.
Pembangunan Kota Tomohon tahun 2021 berdasarkan RKPD Kota Tomohon tahun 2021 dengan tema mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi, pariwisata melalui penguatan sdm, dan peningkatan layanan infrastruktur. Dengan 7 (tujuh) prioritas pembangunan yaitu:
1. Kemandirian ekonomi dan daya saing
2. Penganggulangan kemiskinan, permasalahan sosial dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat
3. Pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup serta penanggulangan bencana dan penataan ruang
4. Pariwisata dan budaya
5. Pembangunan infrastruktur
6. Kualitas birokrat dan tata kelola
7. Kualitas sdm
Saya berharap kepada para kepala perangkat daerah untuk saling berkoordinasi dan berdiskusi, serta dapat memilah kegiatan mana saja yang membutuhkan bantuan dan keterlibatan sektor atau dari perangkat daerah lain agar integrasi pembangunan dapat berjalan optimal. Pelaksanaan perencanaan pembangunan yang nantinya tertuang dalam P-RKPD Kota Tomohon tahun 2021 harus selaras dan sejalan dengan visi misi CSWL serta perencanaan dan target pencapaian pembangunan provinsi Sulawesi Utara dan Nasional.
Kegaitan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE. ME, Kepala-kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Tomohon, Stakeholder serta Akademisi.
Diikuti oleh Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH dari Kediaman Walikota Kakaskasen dan Wakil Walikota Wenny Lumentut, SE dari Kediaman Wawali Kolongan. (edelweiss)