Minahasa.manadolive — Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, menghadiri rapat evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA. 2023 dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang perubahan APBD TA. 2023 Kabupaten Minahasa.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat BKAD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (3/10/23).
Pada rapat evaluasi tersebut, banyak hal yang dibicarakan diantaranya tentang penataan anggaran-anggaran APBD perubahan TA 2023 agar dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Jadi, kegiatan ini sebagai evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (perda) sebelum ditetapkan agar sesuai dengan etika hukum,” kata Watania.
Selain itu, kata Watania, untuk mengakomodir prioritas penganggaran dari pemerintah pusat.
“Termasuk tatacara pelaksanaan kegiatan secara tehnis dan penempatan kegiatan yang tepat,” ia menambahkan.
Turut hadir: Asisten Administrasi Umum Dr. Vicky Tanor, MSi, Inspektur Moudy Lontaan, S.Sos, Kepala BPKAD Joice Pua, SE, Kabag Hukum Carlo Wagey, Kabid Anggaran BPKAD.(Juno)