MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— Guna melindungi masyarakat Kota Manado dari penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Manado mengambil langkah-langkah tegas dan strategis, yang salah satunya diaktualisasikan melalui pelaksanaan rekayasa Pasar Pinasungkulan.
Dalam rekayasa ini, protokol kesehatan diperketat dan posisi pedagang yang telah diberi nomor urut, diatur dengan memperhatikan physical distancing. Pelaksanaan rekayasa pasar Pinasungkulan mulai dilaksanakan hari ini Selasa (26/5/2020), dan dipantau langsung oleh Walikota Manado yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Manado bersama jajaran Pemerintah Kota Manado antara lain para Asisten Sekda, Kasat Pol. PP, Kalak BPBD, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan beserta tim, serta Lurah Pakowa. Turut hadir bersama jajaran Pemerintah Kota Manado antara lain Kapolresta Kota Manado, unsur Kodim 1309 Manado, Ketua FKUB Kota Manado, Ketua FKDM Kota Manado, Ketua Kota Sehat, serta PMI Kota Manado.
Walikota Vicky Lumentut mengharapkan dengan pelaksanaan rekayasa pasar ini penyebaran virus COVID-19 dapat dikendalikan demi kesehatan masyarakat Kota Manado. “Dengan pelaksanaan rekayasa pasar ini diharapkan pemutusan mata rantai penyebaran virus covid 19,” tandas Walikota. (Rosita)