MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— Undian yang digelar sejak tahun 2018 telah dilakukan pencabutan oleh Bapenda Kota Manado, Selasa (17/12/2019) di kantor Kecamatan Wenang. Pencabutan undian dilakukan di sela-sela sosialisasi kepatuhan membayar pajak.
Sekretaris Bapenda Wulan Mamarimbing kepada sejumlah wartawan menjelaskan bahwa pencabutan undian ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang sudah membayar pajak.
Dan diharapkan para pemenang yang mendapatkan undian ini bisa memanfaatkan hadiah yang didapatkan. Sekedar diketahui, undian ini yakni dengan memasukkan nota dimana warga yang makan di rumah makan ataupun di restoran yang sudah membayar pajak maka akan diundi. (Rosita)