MINUT, MANADOLIVE.CO.ID– Pasca dibukanya perekrutan PPK, Sabtu 18 Januari yang lalu. Hingga kini Rabu (22/1) pelamar yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara sudah berjumlah 113. Ini buktinya antusias masyarakat untuk mensukseskan Pilkada cukup tinggi.
Ketua KPU Minut Stella Runtu melalui Ketua Divisi Parmas sekaligus Humas KPU Minut Hendra Lumanauw saat dikonfirmasi harian ini mengatakan, pelamar yang melamar untuk PPK di KPU Minut sudah berjumlah 113. Dan nantinya akan diterima 50 pelamar PPK yang akan dibagi di setiap Kecamatan.
“Dari jumlah tersebut akan bertambah karena pembukaan perekrutan PPK sampai Jumat (24/1) batas waktu penerimaan,” ungkap Lumanauw. Lumanauw menjelaskan, dari perekrutan PPK Persyaratannya adalah, WNI 17 Tahun ke atas, tamatan SMA atau sederajat, berdomisili di wilayah kerja, belum 2 kali periode pada jabatan yg sama sebagai PPK.
“Diantaranya mengisi formulir pendaftaran dan riwayat hidup. Juga mengisi surat pernyataan tidak pernah dihukum pidana dengan ancaman 5 tahun penjara, tidak pernah berpartai politik selama 5 tahun terakhir, tidak terlibat dalam tim kampanye pada pemilu,”jelas Lumanauw. Tambah Lumanauw, KPU mengharapkan dari proses penjaringan ini nantinya mereka siap bekerja sebagai penyelenggara Pilkada yg berintegritas dan berkompetensi.
“Kerja Penyelenggara tentunya tidak hanya melihat honor yang diberikan. Tapi kerja pengabdian untuk Minahasa Utara, dan demi suksesnya Pilkada,” pungkas Lumanauw.(ver)