MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Lewat dinas PMD, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kembali menggelar Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan Penjabat Hukum Tua sebayak 9 orang. Giat ini dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), 16/5/2019 kamis kemarin.
Pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Grace Sangian SE, MM. Penjabat Hukum Tua mempunyai tugas/wewenang untuk menjalankan kewajibannya sebagai Hukum Tua. Dan mempersiapkan pemilihan Hukum Tua definitif,” kata Grace Sangian.
Kepala Dinas PMD Minsel Hendrie Lumapow, SH, M.Si dalam kesempatan ini menyampaikan sambutan mewakili Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu. Penjabat Hukum Tua baru harus memiliki semangat baru,” ujar Hendrie Lumapow, mengawali sambutan.
Dirinya menambahkan, sebagai Penjabat Hukum Tua harus memahami tugas pokok dan fungsi fungsinya. (Temmy)
Inilah Nama-Nama Hukumtua Yang Dilantik:
1.Donny D. Rumondor, Penjabat Hukum Tua Desa Kinamang, Kecamatan Maesaan
2.Dra. Adeleida Laoh, Penjabat Hukum Tua Desa Bojonegoro, Kecamatan Maesaan.
3.Lieneke Wuisan, SS, Penjabat Hukum Tua Desa Karimbow, Kecamatan Motoling Timur.
4.Jessy Karuh, Penjabat Hukum Tua Desa Tokin Baru, Kecamatan Motoling Timur.
5. D. Rumondor, Penjabat Hukum Tua Desa Pontak, Kecamatan Ranoyapo.
6.Hetty Talumampen Penjabat Hukum Tua Desa Lompad Baru, Kecamatan Ranoyapo.
7.Jenry Raintung, Penjabat Hukum Tua Desa Malola Kecamatan Kumelembuai
8. B. Rumengan, Penjabat Hukum Tua Desa Lolombulan Makasili Kecamatan Kumelembuai.
9.Vendy Y. Werupangkey, SE, Penjabat Hukum Tua Desa Kota Menara, Kecamatan Amurang Timur.