MITRA, MANADOLIVE.CO.ID – Usai menjalani sanksi akibat menyalahi protokol kesehatan, Alfamidi kelurahan Wawali,Kecamatan Ratahan, kembali beroperasi, Kamis (7/10/2021).
Kepala Kecamatan Ratahan, Arce Kalalo menyatakan dengan adanya niat dan komitmen yang kuat dari pihak Alfamidi untuk bekerja sama dalam penanganan covid-19, maka ini di pandang sebagai hal positif dan menjadi pertimbangan untuk membuka kembali operasional ritel yang dimaksud.
“Maka terhitung mulai hari ini Kamis 7 Oktober 2021, kegiatan aktifitas Alfamidi di Wawali dibuka kembali dan dilakukan sebagai mana ijin operasional yang telah disodorkan kepada pemerintah.”ucap Kalalo.
Lanjut dikatakan Kalalo, bahwa dalam surat pernyataan pihak manajemen Alfamidi juga siap memonitor kegiatan-kegiatan khususnya di Ratahan, apa terlebih terkait penerapan protokol kesehatan.
“Bahkan dalam pernyataan, pihak manajemen siap memberikan sanksi tegas berkaitan dengan pelanggaran terhadap hal-hal yang sudah diatur. Dalam hal ini penanganan COVID-19 di wilayah tempat beroperasi,” sambung Kalalo.
Sementara, pihak manajemen melalui Koordinator Area Alfamidi Mitra, Ribut Priatin menyampaikan apresiasi bahkan banyak terimakasih kepada pemkab Mitra, pak Bupati James Sumendap SH melalui camat Ratahan Arce Kalalo, yang telah membuka segel dan mengijinkan pihakny kembali beroperasi.
“Pada prinsipnya pihak Alfamidi siap mengikuti instruksi yang di keluarkan oleh pemerintah terkait penerapan Prokes,” tukas Ribut.
Diketahui Alfamidi di kelurahan Wawali di tutup operasional selama dua hari sejak 5 Oktober 2021, dikarenakan melanggar protokol kesehatan.(**Dolfi)