SERAHKAN LKPD DAN IHPD TA 2020 KE BPK-RI,BUPATI JAMES SUMENDAP YAKIN KEMBALI RAIH WTP

MITRA,MANADOLIVE.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited dan IHPD Tahun Anggaran 2020 kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Kota Manado, Selasa (9/3/2021).

LKPD Unaudited dan IHPD tersebut diserahkan langsung Bupati James Sumendap SH didampingi Ketua DPRD Marty Ole, M.Sn, kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi, S.E, M.M, Ak, CA, CFrA, CSFA, disaksikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Penyampaian LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Atas pengelolaan laporan keuangan yang baik beberapa waktu silam, Kabupaten Mitra diketahui sudah lima kali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara beruntun.

Sementara bagi Bupati James Sumendap, mendapatkan opini WTP bukan hanya sekedar capaian atau prestasi, namun sebuah kewajiban dari pemerintah.

“Opini WTP merupakan kewajiban pemerintah dan kami yakin akan kembali meraih WTP,” tandas James Sumendap.

Ia pun memberikan apresiasi bagi semua pihak yang mendukung, lebih khusus bagi jajaran Pemkab Mitra dalam pengelolaan dan administrasi keuangan yang baik, serta DPRD Mitra dalam hal pengawasan.

Turut mendampingi bupati James Sumendap, Sekretaris Daerah, David H Lalandos, AP,MM, Asisten III, Ir Elly Sangian, ME, Inspektur Daerah, Dra Marie M Makalow, Kepala BPKPD, Dr Mecky Tumimomor, SE, M.Si dan kabag Prokopim, Novry Raco,S.Sos.(Dolfi)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *