MANADO, MANADOLIVE.CO.ID— Untuk penertiban di area shoping center, menurut Suwuh tidak dibicarakan saat koordinasi waktu itu.
“Kami pihak PD Pasar mendukung apa yang akan dilakukan oleh Sat Pol PP, demi kepentingan umum. Tetapi harus dikoordinasikan dulu, karena area shopping center itu adalah wewenang kami. Biar kami yang lakukan penertiban jika PKL melanggar aturan, sesuai kesepakatan antara PKL dan PD Pasar Manado,” pungkas Suwuh.
Sementara Direktur Operasional (Dirops) PD Pasar Manado Tommy Sumelung membenarkan apa yang disampaikan Dirut PD Pasar Stenly Suwuh.
“Yang dikoordinasikan Sat Pol-PP dengan PD Pasar adalah penertiban PKL yang berjualan di tempat umum di Pasar Bersehati, bukan PKL yang berjualan di dalam area Shopping Center,” ujar Sumelung.
Kepala Sat Pol-PP Tetty Taramen kepada Wartawan usai penertiban kemarin menuturkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak PD Pasar di kantor pusat Perusahan berplat merah ini.
“ Saya telah melakukan koordinasi bersama Dirut Pasar di kantor mereka seminggu lalu, dan telah disepakati bersama untuk dilakukan penertiban,” ujar Taramen.
Alhasil penertiban PKL di shopping center oleh Sat Pol-PP Manado, tanpa koordinasi dengan pihak PD Pasar Manado. Nyaris ricuh, karena ditantang oleh petugas PD Pasar dan PKL yang berjualan di shopping center. (dar)
Previous PostHUT ke 151 Jemaat GMIM "Imanuel" Walian Digelar Kejurda 019 Speed Offroad & Grasstrack
Next PostProyek SPAM Memaksa Warga Karondoran Beli Air