SOSIALISASI ONLINE SINGLE SUBMISSION RISK BASED APROACH DIGELAR

TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Sosialisasi online single submission Risk Based Aproach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis resiko, digelar di Grand Master Resort Selasa, 25 Mei 2021.

Walikota Tomohon Carol Senduk SE yang di wakili Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE mengatakan bahwa Sosialisasi Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko merupakan upaya pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian dimasa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan 3 faktor kunci keberhasilan yaitu Konsumsi, Investasi, dan Ekspor.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk merespon kebijakan pemerintah pusat tersebut yang telah mengeluarkan Undang-undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja sebagai respon untuk meningkatkan investasi, yang merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan pemulihan ekonomi nasional.

Undang-undang Omnibus Law ini telah memangkas berbagai hambatan dalam pengurusan perizinan berusaha baik di tingkat pusat maupun pemerintah daerah sehingga pelayanan pemerintah akan lebih efesien, mudah dan pasti.

Perizinan berusaha yang dilakukan oleh pemerintah Kota Tomohon akan dilakukan mengikuti ketentuan yang baru berbasis resiko (Risk Based Approach), yang membagi perizinan berdasarkan tingkat resiko dan peringkat skala usaha yang terdiri dari : Resiko rendah; Resiko menengah; dan Resiko tinggi; dengan persyaratan dasar perizinan berupa kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), Persetujuan lingkungan, serta persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF), yang kesemuanya ini bertujuan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya, sehingga memberi manfaat besar bagi para pelaku usaha dalam memperoleh informasi terkait aturan-aturan yang berlaku dalam rangka mendapatkan perizinan yang diperlukan, sehingga perekonomian di Kota Tomohon bisa segera bangkit dari kelesuan akibat pandemi berkepanjangan untuk Tomohon Hebat, Tomohon Maju, berdaya saing dan sejahtera.

Hadir Kepala DPMPTSP Kota Tomohon Ir. Ervinz Liuw, MSi, Kabid Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP Provinsi Sulut, para pelaku Usaha di Kota Tomohon serta hadirin dan undangan. (edelweiss)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *