Sosialisasi Perubahan PKPU, KPU Konsisten Terapkan Protokol Covid-19

MANADO, MANADOLIVE.CO.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menggelar sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam COVID-19, bersama pers Minut di Swiss belhotel Maleosan Manado, Minggu (20/09).

Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU Republik Indonesia Nomor: 768/PP.O6-SD /O6/WU IIX/2O2O Tanggal 14 September 2O2O Perihalsosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan PengendalianCOVID-l9 pada Tahapan Pemilihan Tahun 2O2O.

Dipandu moderator Kasubag Anita Sengkey, Koordinator divisi (Kordiv) Sosialisasi Partisapasi Masyarakat dan SDM Hendra Lumanauw saat membuka kegiatan mengatakan, kenapa KPU Minut penting mengadakan sosialisasi ini karena ada perubahan mendasar.

“Pada intinya KPU Minut konsisten dan komitmen menerapkan protokoler kesehatan Covid-19, agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik,” ungkap Lumanauw saat membuka kegiatan.

Bertindak sekaligus sebagai pemateri, Lumanauw tak hentinya menegaskan jika semua tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan hingga 9 Desember 2020 melalui protokoler kesehatan Covid-19 secara ketat.

“Pengaturan jarak, memakai masker, cuci tangan, pengukuran suhu badan itu semua wajib dilakukan, mulai pendaftaran, debat, kampanye, TPS, hingga pemungutan suara nanti itu wajib,” tegas Lumanauw.

Untuk itu, Lumanauw mengharapkan rekan-rekan wartawan bisa menjadi agen bagi KPU Minut untuk membantu membangun kosntruksi yang kuat di tengah pandemi ini.

“Karena sesuai kesepakatan pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi harus dilaksanakan, sehingga masyarakat bisa paham agar terwujud pemilih yang maksimal,” tandas Lumanauw.

Untuk pelaksanaan Pilkada mulai undian nomor Paslon, kampanye, debat, tidak membawa massa yang banyak karena semua itu nantinya dibatasi sesuai protap kesehatan Covid-19.

“Sedangkan untuk pembagian bahan kampanye, kita berikan sama rata dan sama rasa dan sudah disterilisasi. Kemudian disebarkan saat kampanye dan tidak menimbulkan kerumunan,” tutup Lumanauw.(ver)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *