Gelar Paripurna Internal, Dua Ranperda Usul Prakarsa DPRD Sulut Disetujui dan Dibahas Lebih Lanjut

by -36 Views

SULUT, MANADOLIVE. CO. ID– Rapat Paripurna internal terkait pengambilan keputusan terhadap Dua ranperda usul prakarsa DPRD Sulut yakni, Ranperda mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Pengendalian Sampah Plastik. Digelar DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut Fransiskus A. Silangen yang didampingi wakil ketua Vicktor Mailangkay mengatakan, hasil kajian kedua ranperda tersebut khususnya ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Bahwa penyandang disabiltas di indonesia khususnya di Sulut hidup dalam kondisi rentan, terbelakang dan, miskin,

“Ini disebabkan masih adanya  hambatan, kesulitan dan kekurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas dalam mewujudkan persamaan hak dan kesempatan bagi disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi. Maka dari itu diperlukan perundang undangan yang dapat menjamin pelaksanaannya,” kata Silangen.

Silangen menjelaskan juga, terkait ranperda pengendalian sampah plastik bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

“Pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penangan sampah,” pungkas Silangen.

Diketahui,Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, serta Fraksi Demokrat dan Fraksi Nyiur Melambai menyutujui Dua ranperda usul prakarsa DPRD Sulut yakni, Ranperda mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Pengendalian Sampah Plastik dibahas lebih lebih lanjut. (*/iin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.