MINUT, MANADOLIVE.CO.ID– Terkait rencana penempatan tempat pekuburan umum (TPU) yang digagas Pemerintah Provinsi di Desa Ilo-ilo Kecamatan Wori. Bupati Minahasa Utara Dr (HC) Vonnie Aneke Panambunan STh, memastikan mendukung wacana pengadaan lahan pekuburan khusus korban Covid-19 oleh Pemprov Sulut.
Bupati pilihan rakyat Minut ini menegaskan, Pemprov Sulut harusnya mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. “Pertama, sebaiknya rencana tersebut dikoordinasikan dengan Pemkab Minut,” ujarnya
VAP sapaan Bupati cantik ini menjelaskan, sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2978/SJ Tentang Penyediaan Lokasi Tempat Pemakaman Khusus Korban Corona Virus Disease 2019 di Daerah, pekuburan korban Covid-19 tidak boleh berada dalam wilayah yang padat penduduknya. Dan juga menghindari penggunaan tanah yang subur, mencegah penggunaan lahan berlebihan.
VAP menambahkan, koordinasi provinsi dan daerah adalah hal yang paling penting. “Kalau kita berkoordinasi, saya kan bisa bicarakan dengan pemerintah kecamatan dan desa serta menyampaikan kepada masyarakat. Jika ada penolakan, bisa cari solusi dan jalan terbaik, agar semua aman-aman dan tidak ada yang saling menjatuhkan di tengah Covid – 19 saat ini,” ungkapnya.
Lanjut VAP, dia mendukung penuh pengadaan lahan pekuburan, asal lokasinya pantas dan sesuai aturan. “Misalnya di lahan yang tidak produktif. Intinya kan ini koordinasi. Kita cari solusi bersama, di mana lahan yang cocok dan sesuai aturan. Sampai sekarang tidak ada koordinasi. Jadi kalau dibilang saya tidak mendukung itu salah. Saya patuh hukum. Kalau pemerintah atas sudah perintahkan, pasti kita patuh. Tapi harus dilihat aturan soal lahan tadi. Di Wori itu kan lokasinya dekat mata air dan pemukiman penduduk. Juga lahan itu produktif,” pungkasnya.(ver)