MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID– Alasan warga Desa Kotamenara Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan, terkait dengan Oknum Bakal Calon Hukum Tua SL, yang notabonenya adalah Mantan Ketua BPD Desa Kotamenara Periode Kemarin terekam wartawan.
Kenapa dugaan sampai mencuat dimedia sosial? Warga dari berbagai kalangan baik dari ASN, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa bahkan masyarakat pada umumnya kepada media mengatakan bahwa Stevy Lumintang(SL)Bakal Calon Hukum Tua tidak pantas untuk menjadi Calon Hukum Tua apalagi untuk menjadi Hukum Tua/ Pemimpin Desa Kami karena terlalu banyak kecurangan yang dilakukan dalam kelompok, hal ini diungkapkan warga berinisial ( D ) saat media ini ditemui dijalan masuk Desa Kota Menara beberapa hari yang lalu.
Hal menarik yang dijelaskan oleh ( D ) yaitu, Bakal Calon Hukum Tua SL adalah Mantan Ketua BPD dan Juga adalah ketua Kelompok Tani, tercatat aset kelompok yang sangat kami butuhkan saat dicari semua sudah tidak berbekas, antara Lain Mesin Rontok Padi, Hand Tracktor, dan masih banyak lagi yang kami rasa bahwa itu adalah pembodohan terhadap anggota kelompok pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya tandas D ). Sesuai rekaman Perangkat Desa yang tidak mau namanya disebut juga membenarkan akan hal ini.
Sebelum berita ini diturunkan, Bakal calon SL yang sudah mendaftarkan diri pada Minggu kemarin dalam proses tahapan pesta demokrasi pemilihan Hukum Tua Tahun 2024, sebagai bakal calon hukum tua desa Kotamenara, saat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan lewat media ini pada tanggal 27/8/22 Sabtu hari ini katanya, isu warga atau anggota kelompok tani terkait Alsintan atau Aset Kelompok berupa Hand Tracktor dan Mesin Rontok itu saya sudah bawa pulang ke rumah, dan alat yang satu ada di adik saya, intinya semua alat itu ada ungkap Stevy
Sementara itu, lewat media ini ingin membuktikan bahwa benar alat tersebut memang benar ada, media menginginkan untuk menunjukan fisik alat tersebut walaupun hanya berupa foto, tapi spai berita ini diturunkan permintaanedia tidak dijawab, hanya katanya bahwa alat yang satu masih di kebun, dan yang satu saya sudah bil dirumah adik saya kata stevy
Percakapan media bersama YBS atau Stevy Lumintang Ketua kelompok Tani sempat tegang dan memanjang, setelah beberapa pertanyaan terakhir tidak dijawab, media memutuskan untuk menutup percakapan tersebut dan dianggab bahwa pernyataan yang tidak terbukti dari SL atau mantan Ketua BPD Desa Kotamenara yang juga adalah ketua kelompok Tani sebagai bakal calon Hukum Tua desa Kota Menara. Tim liputan ML( temmy )