BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Pemerintah Kota Bitung menggelar rapat terbatas Rabu 24 Februari 2021 terkait aktivitas tambang liar di kelurahan Pinasungkulan kecamatan Ranowulu dihadiri Forkopimda di kantor walikota.
David Sompie Presdir PT.MSM ketika diwawancarai menjelaskan pihaknya akan melapor secara hukum bagi oknum yang melakukan penambangan di wilayah kontrak kerja.
Menurutnya aktivitas tambang milik masyarakat tidak mempengaruhi kegiatan penggalian dari PT.MSM.
Sementara Camat Ranowulu Dolfi Rumampuk mengungkapkan bahwa dampak dari tambang emas ilegal yakni air mulai berkurang, halaman rumah warga di padati parkiran kendaraan,warga pendatang tidak mengikuti protokol kesehatan dan sudah mengganggu Kamtibmas.
Sayangnya Kapolres Bitung AKBP Indra Permana dan Dandim 1310 Letkol Infanteri Benny Lesmana tidak bisa memberi keterangan Pers usai mengikuti rapat tersebut. (Red)