TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-
Kasus pencurian pada saat Hapsa PKB berasil di ungkap Tim Anti Bandit (TEKAB) 35 Polres Tomohon.
Pencurian terjadi di Stadion Babe Palar Tomohon.
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, menjelaskan setelah melakukan penelusuran lewat Imei Handphone (HP) milik korban, yakni Yenis Seroan, warga Bahu Lingkungan X Manado.
Kronologi kejadian hilangnya tas korban yang berisi uang 6 juta rupiah dan dua buah HP merek Redmi dan Oppo terjadi saat korban dan suaminya menghadiri kegiatan Hapsa PKB di Stadion Babe Palar. Korban yang saat itu sedang duduk, tiba tiba dipanggil suaminya untuk foto bersama.
Tak berapa lama korban beserta suaminya langsung kembali ke mobil.
Saat berada di mobil korban menyadari bahwa tas bawaannya tidak ada, korban pun kembali ke stadion untuk mengecek tasnya namun sudah raib diambil orang.
Katim Aipda Yanny Watung Sdb menambahkan, kami pun langsung melakukan pencarian jejak lewat Imei dari HP korban beberapa lama kemudian akhirnya HP milik korban bisa dilacak karena sudah dihidupkan dan dipakai seseorang.
Berdasarkan hasil trace IMEI, Team Anti Bandit mengetahui Posisi HP yang berada di Kota Manado tepatnya di jalan raya Paal 2 -Kairagi.
Team pun menemukan lokasi signal Hp tersebut berada di salah satu mobil mikro, dan tengah dipakai oleh sang sopir mobil. Dari hasil interogasi, sopir mengaku jika HP tersebut diberikan oleh istrinya. Kami pun langsung mencari istrinya dan ditemukan tengah berjualan dikawasan pasar 45 Manado,” jelas Katim.
Dari hasil interogasi, tersangka yakni RA alias Risnawati (35), warga Paal Dua Manado, tak bisa mengelak dan mengakui jika dirinya yang mengambil tas milik korban saat tertinggal. Saat dibawa ke rumahnya, kami berhasil mendapati Barang bukti berupa Handphone Seluler Merek Redmi serta Tas Merek Hermes di Paal Dua.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Tomohon guna penyidikan lanjutan. Dari hasil perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar 13 juta rupiah,” singkatnya. (edel)