MITRA,MANADOLIVE.CO.ID- Kembali Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, dibawah pimpinan Bupati James Sumendap SH, MH bersama Wakil Bupati Drs Jocke Legi, mendapat pengakuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPan-RB) terkait pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Tentunya penilaian tertinggi dari Kementerian tersebut diperkuat dan dibuktikan dengan Surat Menteri PAN-RB berdasarkan evaluasi SPBE, tertanggal 5 Januari 2022, Pemkab Mitra berada di rangking pertama dengan indeks 2,46 point kabupaten/kota se Sulut, disusul Kabupaten Bolaang Mongondow 2,03 point.
Sebelumnya, Bupati James Sumendap telah menyampaikan bahwa tahun 2022, Pemkab Minahasa Tenggara mempunyai tema khusus yaitu ‘Membangun Reputasi dan Berprestasi’ dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia mengungkapkan, sejumlah capaian yang telah diperoleh harus pertahankan sembari berharap pada tahun 2022 harus meraih lebih banyak prestasi.
“Bangun reputasi dengan cara yang paling terbaik. Dari komitmen yang dibangun bersama maka akan melahirkan prestasi yang diberikan bagi rakyat Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandos mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara secara khusus mendapatkan apresiasi khusus dari Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo melalui surat yang disampaikan kepada bupati.
“Ini menjadi komitmen dari Pemkab Minahasa Tenggara untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pelayanan masyarakat sudah berbasis elektronik,” katanya.
Lalandos menambahkan, tentunya saat ini dengan kemajuan teknologi informasi yang luar biasa, Pemkab Minahasa Tenggara terus berupaya melahirkan inovasi dalam melaksanakan reformasi birokrasi, dengan penerapan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
“Dengan adanya ini, kerja-kerja pemerintah dari kabupaten sampai di desa dapat dilaksanakan dengan baik, dan akuntabel. Selain itu makin memudahkan pelayanan pemerintah bagi masyarakat,” tandasnya.
Adapun penerapan SPBE yang telah dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Tenggara yakni, e-absensi, e-SPT/e-SPPD, e-TUP, Tax Cliring, SIKM,
e-arsip, e-planning, e-Kinerja e-budgeting, OSS (Online Single Submission), Siskeudes, Siswaskeudes, Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis), JIDH (Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum), aplimkasi BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), LPSE, aplikasi pendataan COVID-19.
Perlu diketahui, sebelumnya juga (tahun 2021, kemarin) Pemkab Mitra mendapat penilaian tertinggi dari Kementrian Hukum dan Ham dalam penyelengaraan aksi perlundungunan Hak Asasi Manusia. (**Dolfi)