MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Dilansir dari akun pribadi Felly E.Runtuwene ketua Komisi IX DPR.RI, tertanggal 30 juni 2020, Felly menegaskan bahwa selisih anggaran penanganan COVID-19 di luar Rp25,7 triliun, atau sebesar Rp61,2 triliun itu dikelola oleh Kemenkeu dan juga BNPB, dan kami Komisi IX DPR yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran merasa perlu untuk meluruskan akan hal ini, terlebih, Kemenkes juga merupakan mitra kerja kami ungkap Felly.
Selain itu Felly menambahkan Komisi IX concern dengan anggaran penanganan COVID-19 yang belum optimal. Namun, kami tetap mengawal realisasi anggaran yang dikawal oleh Kemenkes, tegasnya
Felly menduga kesalahan data yang disampaikan Presiden Jokowi itu nampaknya memang masalah informasi saja. Namun, ia tidak tahu dari siapa siapa presiden dapatkan masukan dan data-data tersebut.
Karena itu kami dari Komisi IX tentu kami harus meluruskan akan pernyataan Pak Jokowi, sebab takutnya akan dianggap bahwa kita tidak bekerja tegasnya.
Enggak benar (tudingan ke Kemenkes), bahwa Pak Jokowi ada yang salah. Kasihan Pak Menteri juga enggak mau meluruskan, mungkin beda ya orang Jawa dengan yang seperti kami-kami ini,” tutup Legislator asal sulut Amurang Rumoong bawah ini (temmy)