MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi ‘Ops Patuh Samrat-2019’ yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Minahasa Selatan selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019, telah usai.
Sebanyak 851 lembar tilang dan 83 teguran, dibukukan dalam rekap hasil pelaksanaan Ops Patuh Samrat 2019 ini. Ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (12/09/2019),
Kasat Lantas Polres Minsel AKP Rommel Pontoh mengungkapkan bahwa kendaraan bermotor roda empat mendominasi dalam angka pelanggaran lalulintas (garlantas) selang pelaksanaan Ops Patuh.
“Untuk pelanggaran selang Ops Patuh kali ini didominasi oleh kendaraan bermotor roda empat dan lebih yaitu 545, sisanya kendaraan roda dua,” ungkapnya. Sedangkan untuk barang bukti yang ditahan yaitu SIM 359 lembar, STNK 480 dan kendaraan bermotor 12 unit.
“Meskipun Ops Patuh sudah selesai, namun kami akan terus melaksanakan kegiatan razia rutin dengan sasaran pelanggaran lalulintas. Hal ini kami lakukan sebagai upaya menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Minsel,” pungkasnya(hpm/temmy)