MINUT, MANADOLIVE.CO.ID–Untuk mengantisipasi sengketa pemilu Bawaslu Minut Mengelar rapat Koordinasi terkait penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Gubernut dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2020 yang mengambil tempat di Hotel Sutanraja Minut (9/3/2020)
Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy yang membuka kegiatan tersebut mengatakan,terkait penyelesaian sengketa maka Bawaslu Minut perlu bertatap muka dengan Parpol sekaligus menyampaikan hal hal apa saja yang akan diblakukn terkit penyelesaian sengketa bilamana hal itu terjdi.
“Kegiatan ini di lakukan dengan sengaja mengundang semua perwakilan Parpol yang ada di Minut,sehingga bila mana terjadi Sengketa sudah bisa mengetahui langkah langkah apa yang di lakukan untuk menghadapi sengketa tersebut..ucap Awuy.
Senada dengan Awuy Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Pwnyelesaian Sengketa Rocky Ambar dalam materinya mengatakan ada kewenangan bru dari Mahkama Konstitusi terkait pengutan dari Bawaslu ke Bawaslu.
“Bicara soal sengketa Pemilu,kami dari Bawaslu berharap tidak terjdi,tapi jika terjadi,maka itu merupkn kewajiban Bawaslu untuk menyelesaikan..ujar Ambar
Selain dua materi di atas,Bawaslu Minut juga menghdirkan pembicaraan dari Praktisi Hukum Toar Palilingan sebagai Perwakilan Parpol yang ada di Minut.(Ver)