BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID—Kabar berita sebelumnya dimana seorang ibu Ferolin Djorebe ditemukan tewas di dalam kamar kos diduga bunuh diri dengan mengkonsumsi Shampoo Metal dan Parfum pengharum ruangan.
Keluarga korban tidak menerima peristiwa tersebut sehingga pekan lalu jenazah korban yang telah di kuburkan di Kelurahan Lirang Kecamatan Lembeh Utara digali kembali untuk di otopsi. Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manoppo ketika dikonfirmasi Rabu 3 April 2019 menjelaskan hasil otopsi korban dibunuh. Setelah ditelusuri lebih lanjut akhirnya petugas mendapatkan bahwa korban dibunuh oleh suami sendiri MM alias Marlon.
Menurut Kapolsek, tersangka langsung di tangkap ditempat kerja pabrik ikan singgaraja Madidir. Lanjut Dia mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku yakni mencekik leher korban dan menarik korban ke kamar mandi kemudian dimasukkan Shampoo ke dalam mulut seolah ini adalah tindakan bunuh diri.
Atas perbuatan ini Manoppo menyatakan tersangka dijerat Tindak pidana Kejahatan terhadap jiwa orang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 340 KUHP, Sub 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. (DON)